PPPK Tahun 2024! Bangka Belitung 141 Miliar dan Kepulauan Riau 158 Miliar

Sabtu 16-12-2023,09:00 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Alhamdulillah, jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Provinsi Bangka Belitung dan Provinsi Kepulauan Riau tidak perlu khawatir. 

Pemerintah pusat telah memberikan bantuan dana untuk gaji PPPK tahun 2024 sebesar 141 miliar 439 juta lebih Provinsi Bangka Belitung. 

Tepatnya, jumlah pagu dana dari pemerintah pusat sebesar Rp141.439.259,000. Dana sebesar itu, untuk pemerintah daerah (pemda) se-Provinsi Bangka Belitung.

Sedangkan untuk PPPK di wilayah Provinsi Kepulauan Riau jauh lebih besar, mencapai 158 miliar 811 juta. Lebih tepatnya Rp158.811.780,000.  

BACA JUGA:Fantastis! Bangka Belitung (Babel) Proyek Kesehatan 2024 Rp332 Miliar: Simak Jatah Kabupaten – Kota

Terbesar pagu dana untuk gaji PPPK di Provinsi Bangka Belitung didapatkan oleh Kabupaten Bangka Barat, totalnya mencapai 35 miliar rupiah. 

Berikut 5 daerah di Bangka Belitung yang mendapatkan pagu dana terbesar untuk gaji PPPK tahun 2024:

Kabupaten  Bangka Barat 35 miliar 911 juta.

Kabupaten  Bangka 35 miliar 326 juta.

Kabupaten  Bangka Selatan 19 miliar 369 juta.

BACA JUGA:Bangka Belitung Hanya Rp56 Miliar DAK Fisik Pendidikan: Ini Rincian Kabupaten/Kota, PAUD-SMP

Kabupaten  Bangka Tengah 12 miliar 382 juta.

Kota Pangkal  Pinang 8 miliar 352 juta.

Inilah rincian pagu dana untuk gaji PPPK yang didapatkan setiap pemda di Bangka Belitung:

Kategori :