PPPK Tahun 2024! Bangka Belitung 141 Miliar dan Kepulauan Riau 158 Miliar

Sabtu 16-12-2023,09:00 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

Kabupaten  Lingga 22 miliar 131 juta.

Kabupaten  Natuna 10 miliar 757 juta.

Inilah rincian pagu dana untuk gaji PPPK yang didapatkan setiap pemda di Kepulauan Riau:

Provinsi  Kepulauan  Riau Rp22.965.960,000

Kabupaten  Natuna Rp10.757.169,000

Kabupaten  Kepulauan  Anambas Rp6.889.788,000

BACA JUGA:Batam Nol Rupiah! Ini Anggaran Dana Proyek Jalan Tahun 2024 untuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)

Kabupaten  Karimun Rp27.364.158,000

Kota Batam Rp35.748.900,000

Kota Tanjung  Pinang Rp23.236.785,000

Kabupaten  Lingga Rp22.131.819,000

Kabupaten  Bintan Rp9.717.201,000

Dana tersebut diberikan pemerintah pusat, untuk masing-masing pemda membayarkan gaji PPPK tahun 2024. 

BACA JUGA:Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk Provinsi Kepulauan Riau: Terbesar Lingga dan Natuna

Baik itu bagi PPPK yang sudah direkrut sebelum tahun 2024, maupun untuk PPPK yang direkrut tahun 2024.

Kategori :