Kabupaten Lingga 22 miliar 131 juta.
Kabupaten Natuna 10 miliar 757 juta.
Inilah rincian pagu dana untuk gaji PPPK yang didapatkan setiap pemda di Kepulauan Riau:
Provinsi Kepulauan Riau Rp22.965.960,000
Kabupaten Natuna Rp10.757.169,000
Kabupaten Kepulauan Anambas Rp6.889.788,000
BACA JUGA:Batam Nol Rupiah! Ini Anggaran Dana Proyek Jalan Tahun 2024 untuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)
Kabupaten Karimun Rp27.364.158,000
Kota Batam Rp35.748.900,000
Kota Tanjung Pinang Rp23.236.785,000
Kabupaten Lingga Rp22.131.819,000
Kabupaten Bintan Rp9.717.201,000
Dana tersebut diberikan pemerintah pusat, untuk masing-masing pemda membayarkan gaji PPPK tahun 2024.
BACA JUGA:Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk Provinsi Kepulauan Riau: Terbesar Lingga dan Natuna
Baik itu bagi PPPK yang sudah direkrut sebelum tahun 2024, maupun untuk PPPK yang direkrut tahun 2024.