BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Hasil Pemilihan Dekan (Pildek) Ulang Fakultas Hukum Universitas Bengkulu diumumkan pada Selasa, 5 Desember 2023. Dalam Pildek ulang tersebut, Dr. Yamani berhasil memenangkan kembali posisi Dekan.
Berdasarkan informasi dari jurnalis, terdapat tiga kandidat yang bersaing dalam Pildek Ulang FH Unib, yaitu Dr. Antory Royan, Dr. Edra Satmaidi, dan Dr. Yamani.
Selama proses pemilihan, Dr. Yamani berhasil mendapatkan dukungan sebanyak 10 suara dari anggota Senat yang hadir dan berpartisipasi dalam pemilihan sebanyak 10 orang.
Oleh karena itu, Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menyatakan bahwa kemenangan Dr. Yamani yang kedua ini dianggap sah sesuai dengan statuta.
BACA JUGA:Usin Dukung Program Bank Sampah Induk dan Bank Sampah Unit di Kota Bengkulu
"Saya ingin mengucapkan selamat kepada Dr. Yamani sebagai dekan terpilih dalam Pildek FH Unib. Kemenangan ini dianggap sah secara statuta karena sekarang ada tiga calon, sesuai dengan permintaan rektor, tidak seperti sebelumnya yang batal karena kurangnya jumlah calon," ungkap Usin.
Usin juga menegaskan bahwa sesuai dengan statuta, Rektor Universitas Bengkulu harus segera melantik Dr. Yamani setelah proses Pildek ini diulang.
"Proses ini jangan dipertanyakan lagi, dan rektor segera melantik (Dekan Terpilih) karena mahasiswa akan segera wisuda. Keputusan dekan yang definitif, bukan lagi pejabat sementara. Kami berharap agar hal ini tidak diabaikan oleh pihak terkait," tambah Usin.
BACA JUGA:Tingkatkan Kesadaran Hukum, Usin Sosialisasi dan Deklarasi Sadar Hukum Pelajar SMA se-Kota Bengkulu
Usin juga memberikan himbauan agar Fakultas Hukum tidak terlibat dalam konflik yang dapat menghambat kinerja di dekanat.
"Kami mengingatkan agar Fakultas Hukum tidak terlibat dalam konflik yang berlarut-larut. Sudah cukup, mari hindari konflik yang dapat mengganggu kinerja dekanat," tutup Usin. (pariwara)