BENGKULU, RAKYATBENGKULU.Com - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.IP., M.AP menanggapi perihal penataan wisata Pantai Panjang Bengkulu.
Ini terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu membentuk tim satgas (Satuan tugas) dalam merelokasi penataan destinasi wisata Pantai Panjang Bengkulu.
BACA JUGA:Momen HUT Korpri Ke-52, Dempo Xler Ingatkan ASN Jaga Netralitas pada Pemilu 2024
Dempo Xler menyarankan tim satgas tidak perlu dibentuk. Karena semua unsur pemerintah sudah punya tugasnya masing-masing.
“Kalau diibaratkan seperti persoalan sampah, itu sudah ditugaskan kepada Dinas Lingkungan Hidup. Guna mengawal penegakan dan penertiban peraturan daerah, Peraturan Gubernur dan Surat Edaran itu tugasnya Satpol PP dan seperti itulah perihal penataan wisata,” kata Dempo, Selasa (21/11).
BACA JUGA:Dempo Xler: Pendidikan Politik Peran Penting Bagi Pemilih Pemula dan Milenial
Untuk penataan destinasi wisata Pantai Panjang sudah menjadi tugasnya Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, silahkan untuk dinas terkait menindaklanjuti hal terrsebut.
“Jadi, kalaupun ada tim satgas, nantinya pasti tugasnya sebagai koordinator dan itu sebetulnya kewenangannya ada di asisten dan sekda,” sambung Dempo.
BACA JUGA:Dempo Xler: Pendidikan Politik Dorong Peningkatan Partisipasi Pemilih
Dia menambahkan penataan dan penertiban kawasan destinasi wisata Pantai Panjang bukanlah hal yang darurat dan harus disegerakan.
Dempo menyarankan agar pemerintah mengajak pihak swasta ikut terlibat menjaga dan merawat destinasi wisata Pantai Panjang.(prw)