BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Informasi terkini mengenai dana tunjangan guru ASN (Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah, yang bertugas di wilayah Provinsi Lampung.
Pemerintah pusat alokasikan dana cukup fantastis, mencapai 1,7 triliun rupiah, untuk tunjangan guru di Lampung tahun 2024.
Dari total pagu dana tersebut, Lampung mendapatkan alokasi dana untuk guru yang bertugas di daerah terpencil disiapkan dana untuk membayar tunjangan khusus guru hingga 17,6 miliar rupiah.
Sedangkan alokasi dana untuk membayar TPG (Tunjangan Profesi Guru) atau disebut juga tunjangan sertifikasi guru di Lampung, sebesar 1 triliun 714 miliar rupiah.
Kemudian untuk guru yang belum sertifikasi, disiapkan dana untuk membayar Tambahan Penghasilan guru (Tamsil) sejumlah 35 miliar 921 juta rupiah.
BACA JUGA:Wow! BOS Tahun 2024 Lampung 1,6 Triliun, BOP PAUD 123,6 Miliar
Untuk guru-guru dibawah naungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, dana membayar TPG disiapkan 324 miliar 27 juta rupiah.
Lalu dana untuk membayar tamsil atau tambahan penghasilan guru non sertifikasi sebesar 1 miliar 927 juta rupiah. Dan dana untuk membayar tunjangan khusus guru yang bertugas di daerah terpencil atau pedalaman sebesar 440 juta rupiah.
Selanjutnya TPG atau tunjangan sertifikasi guru untuk kabupaten dan kota di Lampung, terbesar pagu dananya didapatkan Kabupaten Lampung Tengah sebesar 197 miliar 198 juta rupiah. Dan alokasi dana terbesar kedua didapatkan Kabupaten Lampung Timur sejumlah 149 miliar 861 juta rupiah.
BACA JUGA:Asyik! Jatah BOK Puskesmas di Lampung 269 Miliar: KB 93 Miliar
Sementara pagu dana tunjangan non seritifkasi guru, terbesar juga didapatkan Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 7 miliar 537 juta rupiah. Dan anggaran terbesar kedua di Lampung juga didapatkan Kabupaten Lampung Timur, dengan jumlah 3 miliar 246 juta rupiah.
Terakhir tunjangan khusus untuk guru daerah terpencil, pedalaman atau di perbatasan, pagu dana terbesar didapatkan Kabupaten Tanggamus, sejumlah 4 miliar 909 juta rupiah. Dan terbesar kedua didapatkan Kabupaten Pesisir Barat sejumlah 3 miliar 20 juta rupiah.
Berikut ini rincian dana TPG didapatkan tiap Pemda di Provinsi Lampung untuk tahun 2024:
BACA JUGA:Alhamdulillah! Gaji PPPK Tahun 2024 Lampung 402 Miliar: Terbesar Pringsewu dan Tanggamus
Provinsi Lampung Rp324.027.455,000