
"Jika tidak, alternatif terakhir yakni SKK dengan Kejari Rejang Lebong. Jadi upaya penyelesaian TGR tetap dilakukan karena memang sifatnya tuntutan ganti rugi atas kegiatan yang dilakukan," demikian Gusti Maria.
"Jika tidak, alternatif terakhir yakni SKK dengan Kejari Rejang Lebong. Jadi upaya penyelesaian TGR tetap dilakukan karena memang sifatnya tuntutan ganti rugi atas kegiatan yang dilakukan," demikian Gusti Maria.