HONDA

Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan Pulihkan TGR Rp 12 Miliar, Raih Penilaian Baik dari BPK RI

Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan Pulihkan TGR Rp 12 Miliar, Raih Penilaian Baik dari BPK RI

Inspektur IPDA Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini--Dedi/Rakyatbengkulu.com

MANNA, RAKYAT BENGKULU.COM – Di awal tahun 2025, Inspektorat Daerah (IPDA) Bengkulu Selatan berhasil meraih pencapaian signifikan dengan menyelesaikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp 12 miliar. 

Keberhasilan ini juga disertai dengan penilaian baik dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu untuk tahun 2024.

Inspektur IPDA Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, mengungkapkan bahwa pada 10 Januari 2025, IPDA Bengkulu Selatan menerima penilaian positif dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

IPDA berhasil mencapai nilai 82,77 persen, melebihi standar nasional yang ditetapkan BPK sebesar 75 persen.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Ichwan Yunus

BACA JUGA:Pelaku Pemerasan Kades di Rejang Lebong Mengaku Anggota LSM, Ditangkap Setelah Pinta Uang Rp 15 Juta

"Alhamdulillah kita mendapatkan nilai di 82,77 persen dalam rangka tindak lanjut dari LHP. Dalam artian cukup baik sekali dan kita menempati peringkat 4 di Provinsi Bengkulu," ungkapnya.

Hamdan juga menambahkan bahwa ada tiga daerah lainnya, yaitu Bengkulu Utara, Kepahiang, dan Rejang Lebong, yang juga menerima penilaian serupa dari BPK. 

Di tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berhasil menyelesaikan TGR sebesar lebih dari Rp 12 miliar, yang kini telah masuk ke rekening kas daerah.

"Alhamdulillah di tahun 2024 masuk ke rekening kas daerah kita, Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp 12 Miliar lebih. Yang merupakan setoran TGR dari LHP Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)," jelas Hamdan.

BACA JUGA:Ramalan Shio Kerbau Tahun 2025! Peluang Besar atau Tantangan Baru?

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Selatan Desak Pemerintah Perketat Perda Miras untuk Cegah Kriminalitas

Pencapaian ini tidak terlepas dari kerja sama yang solid antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, serta komitmen semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Hamdan mengungkapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam kesuksesan ini, khususnya kepada pihak Kejaksaan yang telah bekerja keras dalam penagihan TGR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: