BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah mendapatkan anugerah Anggota Kehormatan Lembaga Adat Melayu Jambi. Anugerah untuk orang nomor 1 di Provinsi Bengkulu ini dengan sebutan Datuk H. Rohidin Mersyah.
BACA JUGA:Pemprov Raih Penghargaan Apresiasi Dukungan dari BPS, Rakor Sensus Pertanian 2023
Anugerah kehormatan lembaga adat melayu Jambi ini diterima Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah dari Gubernur Jambi H. AL Haris. Penganugerahan ini berlangsung di Balairung Sari Lembaga Adat Melayu (LAM), Povinsi Jambi pada Kamis (4/1/2024).
Dalam sambutannya di depan penerima anugerah kehormatan lembaga adat melayu Jambi, Gubernur Jambi H. AL Haris mengatakan, anugerah kehormatan adat melayu yang telah diberikan ini nantinya diharapkan dapat memperkuat falsafah Melayu.
BACA JUGA:12 Air Terjun Terindah di Provinsi Bengkulu, Keindahan, Panorama dan Keunikannya Luar Biasa
BACA JUGA:Bukan dari Majapahit, Literatur Belanda Ungkap Asal Usul Orang Lebong dari Minangkabau
Gubernur Jambi H. AL Haris saat menympaikan ucapan selamat kepada Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah usai memberikan Anugerah kehormatan lembaga adat melayu Jambi.--rilis MC/RB
"Melalui momentum ini, mudah-mudahan akan memperkuat falsafah adat melayu dan kearifan yang terkandung dalam istilah adat istiadat melayu serta sebagai pemandu dalam menjalankan kehidupan di masyarakat," kata H. AL Haris.
BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Kepulauan Meranti, Riau: 38 Desa 1 Miliar
BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Kuantan Singingi, Riau: 26 Desa 1 Miliar
Di sisi lain pada kesempatan ini, Ketua 9 Lam Jambi Arifuddin Yasak membenarkan pemberian Anugerah Anggota Kehormatan Lembaga Adat Melayu Jambi yang didapatkan Gubernur H. Rohidin Mersyah.
Penganugerahan ini diberikan kepada Gubernur Bengkulu karena sosok kepala daerah di Provinsi Bengkulu ini adalah salah satu dari anggota asosiasi persatuan Gubernur se-Indonesia.
BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Siak, Riau: 34 Desa 1 Miliar
BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Rokan Hilir, Riau: 38 Desa 1 Miliar