"Gubernur Bengkulu diberikan dewan kehormatan dikarenakan Gubernur Bengkulu seorang anggota asosiasi persatuan Gubernur se-Indonesia,” ungkap Ketua 9 Lam Jambi, Arifuddin Yasak.
BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Rokan Hulu, Riau: 58 Desa 1 Miliar
BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Pelalawan, Riau: 35 Desa 1 Miliar
Kapolda Bengkulu Digelari "Dubalang Setio Rajo"
Di Provinsi Bengkulu, Gubernur Bengkulu, H. Rohidin Mersyah, dan Kapolda Bengkulu Irjen. Pol. Drs. Armed Wijaya menerima penganugerahan dari Lembaga Adat Melayu Jambi.--rilis MC/RB
Di Provinsi Bengkulu, bukan hanya Gubernur Bengkulu, H. Rohidin Mersyah, yang menerima penganugerahan dari Lembaga Adat Melayu Jambi tersebut.
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya, juga menerima penganugerahan yang juga sampaikan oleh Gubernur Jambi H. Al Haris. Kapolda Bengkulu diberi gelar "Dubalang Setio Rajo".
BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Batu Bara, Sumatera Utara: 45 Desa 1 Miliar
BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Dairi, Sumatera Utara: 12 Desa 1 Miliar
Selain itu, pada kesempatan ini, diketahui, bahwa Gubernur Jambi memberikan pula Gelar Adat Melayu Jambi kepada 14 tokoh berpengaruh lainnya.
Diantaranya ada Wakil Menteri Tenaga Kerja RI. Ir. H. Afriansyah Noor diberi gelar Bandar Mudo Pengimbang Rajo dan beberapa tokoh lainnya.**