CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu sebanyak 1.064.855 lembar telah dilaksanakan. Dari proses tersebut sebanyak 720 lembar surat suara mengalami kerusakan.
Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman menuturkan hasil penyortiran dan pelipatan surat suara ini ditemukan kerusakan pada lima jenis surat suara.
Kerusakan surat suara ini meliputi surat suara dengan kondisi robek, mengkerut, ada noda pada pasangan calon hingga surat suara tanpa halaman depan.
"Sebanyak 720 lembar, baik untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Bengkulu Dapil 4, dan surat suara pemilihan DPRD Kabupaten Rejang Lebong tersebar dalam empat daerah pemilihan atau dapil," ungkap Ujang Maman, Rabu 10 Januari 2024.
BACA JUGA:Perayaan Puncak HPN Mundur 20 Februari 2024, Hendry: PWI Ikut Ciptakan Pemilu Damai
Disebutkan Ujang Maman, selain adanya surat suara yang mengalami kerusakan, juga ada kekurangan pengiriman surat suara sebanyak 1.685 lembar.
Serta ada juga kelebihan pengiriman surat suara untuk pemilihan DPRD Rejang Lebong dalam beberapa dapil sebanyak 356 lembar.
"Total jumlah surat suara yang rusak dan kekurangan pengirimannya mencapai 2.761 lembar dari kebutuhan untuk lima pemilihan sebanyak 1.064.855 lembar," terang Ujang Maman.
Sementara itu, surat suara yang rusak dan kurang pengiriman ini sudah dilaporkan pihaknya ke KPU RI melalui sistem informasi logistik (Silog).
BACA JUGA:Ratusan Mahasiswa IAIN Curup Terlibat dalam Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu
Penggantian maupun penambahan surat suara yang kurang ini dalam waktu dekat diperkirakan akan tiba di Kabupaten Rejang Lebong.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat surat suara yang kurang tersebut akan tiba di Kabupaten Rejang Lebong," ujarnya.
Diketahui proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilpres dan pemilihan legislatif dilakukan ratusan mahasiswa IAIN Curup.
Proses pelipatan ini dilaksanakan mulai 3 hingga 8 Januari 2024 dengan penjagaan petugas KPU, Bawaslu dan TNI/Polri setempat.
BACA JUGA:Pemilu 2024, Hibah Bawaslu Provinsi Bengkulu Segera Diteken