Kok Bisa? Bank Digital Tumbuh Pesat di Bengkulu, Tapi Transaksi Tunai Meningkat, Ternyata Ini Penyebabnya

Sabtu 20-01-2024,04:39 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

“Peningkatan ini selaras dengan meningkatnya kebutuhan dan kesadaran masyarakat dalam memanfaat pembayaran non tunai melalui QRIS, terutama saat diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat selama pandemi Covid-19,” katanya.

Bank Indonesia, lanjutnya, juga terus mendorong penggunaan transaksi non tunai pada pandemi Covid-19. Caranya dengan mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien.  

BACA JUGA:Nyaris Punah, Kelinci Sumatera Bertelinga Pendek, Panjangnya Mencapai 40 Cm, Merupakan Hewan Nokturnal

Seperti, meningkatkan limit transaksi QRIS yang semula Rp5 juta menjadi Rp10 juta, berlaku sejak 1 Maret 2022.

Kemudian, menurunkan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk merchant kategori Badan, Layanan Umum (BLU) Public Service Obligation (PSO) yang semula 0,7 persen menjadi 0,4 persen berlaku sejak 1 Juni 2021. 

“Kita juga memperkuat edukasi dan sosialisasi QRIS baik dari sisi supply dan demand. Selain itu, memperkuat infrastruktur pembayaran digital dan meningkatkan literasi digital,” imbuh Faishal.

Kategori :