Update Kasus Penganiayaan Guru Zaharman, Pelaku Ajukan Banding Terhadap Putusan Hukuman

Selasa 23-01-2024,20:02 WIB
Reporter : Badri
Editor : Heri Aprizal

"Saat ini, berkas yang diserahkan oleh PH terdakwa sudah diterima oleh PN Curup dan sedang dalam tahap pemberkasan di PN untuk segera diserahkan kepada pihak Pengadilan Tinggi," jelasnya.

Pihak PN juga akan memberitahu pihak JPU mengenai memori banding ini. Hukum banding di Pengadilan Tinggi lebih berfokus pada sidang berkas.

"Kita tunggu bagaimana keputusannya terhadap banding yang diajukan ini," demikian Yongki.

Kategori :