Kredit Kendaraan Lewat Pegadaian Syariah: Bunga 0,9%, Syarat Mudah untuk UMKM dan Karyawan!

Senin 05-02-2024,16:02 WIB
Reporter : Neni Anggraeni
Editor : Peri Haryadi

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kredit kendaraan mudah dan bunga kecil bisa lewat Pegadaian Syariah.

Menawarkan bunga pinjaman mulai dari 0,9%, syarat pengajuan mudah, dan bisa dilakukan oleh setiap kalangan.

Cicilan kendaraan ini, bisa diajukan mulai dari pelaku UMKM, karyawan swasta, dan pensiunan.

Apakah Anda sedang mencari cara yang mudah dan aman untuk mendapatkan kredit kendaraan? 

Salah satu opsi yang patut dipertimbangkan adalah kredit melalui Pegadaian syariah. 

BACA JUGA:Butuh Dana Mendesak? Bisa Gadai Emas di Pegadaian, Simak Cara serta Persyaratannya!

Dalam artikel ini, kami akan menjawab pertanyaan seputar kredit kendaraan lewat pegadaian syariah dengan bunga kecil dan syarat yang mudah dipenuhi.

Pegadaian syariah merupakan salah satu lembaga keuangan yang di naungi pemerintah Indonesia, yang memberikan layanan gadai dengan prinsip-prinsip syariah. 

Berbeda dengan pegadaian konvensional yang menggunakan sistem bunga, pegadaian syariah menggunakan sistem bagi hasil. 

Dengan demikian, kredit kendaraan lewat Pegadaian syariah menjadi pilihan yang menarik bagi yang menginginkan transaksi yang sesuai dengan prinsip syariah.

BACA JUGA:Begini Proses Serta Persyaratan Melakukan Gadai Emas di Pegadaian

1. Bunga Kecil

Salah satu keunggulan utama dari kredit kendaraan lewat pegadaian syariah adalah bunga yang relatif kecil.

Tarif Mu'nah sesuai dengan prinsip syariah adalah sebesar 0.90% untuk sewa modal minimum.

 Hal ini karena sistem bagi hasil yang digunakan, di mana keuntungan yang diperoleh oleh pegadaian syariah dibagi antara pihak pegadaian dan nasabah secara adil.

Kategori :