Adapun pendapatan negara itu mayoritas tetap disumbang dari penerimaan pajak yang mencapai Rp149,25 triliun.
’’Jika dilihat dari penerimaan pajak bruto, tren nya masih mengalami kenaikan,’’ ujar Ani.
BACA JUGA:4 Sekolah Unik yang Ada di Dunia, Salah Satunya Harus Mendaki Selama 5 Jam
Untuk Tren penerimaan PPN, PPh badan, dan PPh 21 bruto tercatat positif.
Hal ini menunjukkan ekonomi yang resilien.
Untuk penerimaan PPh 21 juga mencatat kenaikan yang cukup tinggi.
Kalau dibandingkan dengan Januari 2021 saja, penerimaan PPh 21 pada saat itu mencapai Rp14,4 triliun.
BACA JUGA:Karier Militer Brigjen TNI Djon Afriandi, Putra Jenderal Purnawirawan Asal Bengkulu
Sementara di bulan Januari 2024 mencapai Rp28,3 triliun.
’’Kalau meningkat, hal ini berarti dari jumlah tenaga kerjanya yang meningkat atau dari gaji/ upahnya yang meningkat, sehingga kontribusi dari PPh 21 nya (pajak karyawannya) juga naik,’’ ujarnya.
Sementara itu Bendahara Negara melanjutkan, kalau dilihat dari jenis pajak, PPN di dalam negeri menjadi kontributor terbesar penerimaan pajak. Kontribusinya mencapai Rp35,6 triliun.
BACA JUGA:Kenali 4 Buah Terbaik untuk Mencegah Osteoporosis Sejak Muda, Yuk Mulai Rutin Konsumsi!
Selanjutnya disusul oleh PPh 21 yang mencapai Rp28,3 triliun.
Sedangkan kalau dilihat dari sektornya, sektor perdagangan dan insutri pengolahan menyumbang kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak.
Dimana masing-masing realisasinya Rp38,8 triliun dan Rp38,1 triliun.
’’Hal ini menggambarkan bahwa seluruh sektor masih berkontribusi positif terhadap penerimaan pajak kita,’’ ujarnya.