Ini ! Alasan Pemerintah Kembali Berikan Insentif PPN DTP pada Kendaraan Bermotor Listrik, Berikut Besarannya

Jumat 23-02-2024,17:22 WIB
Reporter : rilis djp
Editor : Marsal Abadi

Untuk Anda ketahui, bahwa salinan PMK Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor 

Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dapat diunduh di laman landas www.pajak.go.id.**/rilis 

Kategori :