Catat! Pemprov Buka Usulan Proposal Hibah, Melalui Sipanggar Baja, Wujudkan Tata Kelola Perencanaan Anggaran

Rabu 28-02-2024,20:32 WIB
Reporter : M. Irfansyah
Editor : Ana Mariyohana

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.Com - Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima usulan proposal hibah melalui Sistem Perencanaan Anggaran Hibah berbasis Kinerja (Sipanggar Baja). 

Anggaran akan dimasukkan dalam APBD Provinsi Bengkulu TA. 2025 berdasarkan Edaran Gubernur Bengkulu Nomor 100.3.4/200/BPKD/2024.

Langkah ini dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola perencanaan anggaran hibah yang akuntabel, transparan, terintegrasi, berkinerja dan tepat sasaran. 

BACA JUGA:25 Keutamaan Membaca Al-Qur'an di Malam Nuzulul Qur’an, Salah Satunya Menenangkan Hati

Kemudian sesuai dengan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 38 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah Uang/Barang.

Selain dilakukan secara tertulis, penyampaian dan proses pengusulan belanja hibah untuk APBD 2025 bisa melalui elektronik lewat Sipanggar Baja.

Kepala Bidang Anggaran BPKD Provinsi Bengkulu, Mgs M. Rizqi Al Fadli, S.IP, M.Si menjelaskan Sipanggar Baja merupakan sistem berbasis web Pemerintah Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:25 Penyakit Mematikan yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Stroke, Pencegahan Adalah Kunci Mengurangi Risiko

Akan terpantau mulai dari tahapan perencanaan sampai ke tahapan penganggaran secara komprehensif, berbasiskan kinerja dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Secara keseluruhan terdapat 6 tahapan proses perencanaan anggaran hibah melalui Sipanggar baja.

Yakni pendaftaran hibah, Pengajuan proposal, Disposisi proposal, verifikasi SKPD, Tagging Sasaran dan Indikator Kinerja - verifikasi SKPD - Persetujuan Gubernur.

BACA JUGA:Tecno Pova 6 Pro 5G Rilis Global, Smartphone Tecno Pertama dengan Tenologi Audio Dolby Atmos

Bagi pemerintah pusat/instansi vertikal, pemerintah daerah Lain, BUMN/BUMD. Kemudian badan lembaga, rumah ibadah, yayasan dan ormas berbadan hukum dapat mengakses https://sipanggarbaja.bengkuluprov.go.id/beranda. 

Untuk mendapatkan hibah kamu hanya perlu melakukan 2 langkah proses. 

Yakni pendaftaran akun pengusul hibah dan pengusulan Proposal (setelah akun diverifikasi). Pengusulan proposal hibah secara elektronik dilakukan mulai 26 Februari - 5 Mei 2024.

Kategori :