BACA JUGA:Ini Pembagian Dana Desa 2024 Mukomuko, Bengkulu! 10 Desa 1 Miliar
Hal ini juga termasuk pekerja yang tidak mendapat pesangon dan hak lainya.
Berdasarkan laporan tersebut Disnakertrans akan turun memediasi menyelesaikan permasalahan tersebut.
Berdasarkan data di tahun 2022 sampai dengan bulan Desember 2023 untuk laporan terakhir yang masuk.
Mayoritas berkaitan dengan pesangon yang tidak diberikan oleh beberapa PKS yang ada di Mukomuko.
BACA JUGA:Dengarkan Aspirasi Warga Mukomuko, Sultan Pastikan Stabilitas Harga Sawit Tetap Terjaga
Namun setelah dilakukan mediasi, akhirnya seluruh pesangon telah dibayarkan.
Karena terdapat kesalahan dalam penafsiran yang disampaikan oleh pihak perusahaan ke mantan pekerja yang terkena PHK.
“Terdapat 42 laporan dari tahun 2022 sampai bulan Desember 2023, yang sudah kita selesaikan.
Dimana mayoritas berkaitan dengan pesangon, yang terjadi miskomunikasi antara pekerja dan pihak perusahaan tetapi akhirnya berhasil diselesaikan,” ungkap agus.
BACA JUGA:Buaya Sungai di Mukomuko, Populasinya di 4 Desa dalam 2 Kecamatan, Pernah Mangsa Warga
Artikel ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul:
Magang ke Jepang Gratis, UMK Mukomuko Hanya Rp 2,8 Juta