Sebelum melakukan penangkapan terhadap FA, Polisi telah mengantongi hasil visum dari Rumah Sakit dan sudah meminta keterangan kepada korban dan ibu korban.
"Barang bukti sudah kita kantongi hasil visum," ujarnya.
BACA JUGA:Uang 'Tutup Mulut' Rp 5 Ribu dari Kakek Cabul
Sementara itu, ibu korban, TW (38) mengungkapkan kejadian tersebut diperkirakan terjadi pada Senin, 11 Maret 2024.
Mulanya dugaan tindakan tidak terpuji tersebut diketahui, ketika anak perempuannya mau kencing dan setibanya di kamar mandi anaknya menangis kesakitan di bagian vitalnya.
"Dia (anaknya) ngomong pedih Ma," ujar ibu korban sambil menirukan omongan korban.
Selanjutnya karena merasa curiga melihat anaknya merasa kesakitan pada bagian vitalnya, akhirnya ibu korban mencoba mengecek bagian vital tersebut dan setelah dilihat, ibu korban sangat terkejut melihat bagian vital anaknya sudah seperti robek.
BACA JUGA:Lama Menduda, Kakek 83 Tahun di Bengkulu Utara Tega Cabuli 2 Anak Tetangga
Setelah mendapati hal itu, lalu ibu korban langsung membawa korban ke Rumah Sakit untuk memeriksa kejadian dan meminta dilakukan visum.
"Dicek oleh Rumah Sakit, ketika dicek memang seperti ada robekan ketika saya minta visum, pihak Rumah Sakit belum mau karena harus ada laporan polisi terlebih dahulu," ucap ibu korban.
Karena itu, ibu korban mendatangi Polresta Bengkulu untuk melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya.
Selanjutnya setelah laporan diterima barulah visum dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Astaga! Kakek 69 Tahun Kepergok “Garap” Anak Bawah Umur
"Saya belum tahu pasti siapa yang melakukan namun ada yang dicurigai. Saya minta kepolisian segera tindak lanjuti laporan saya," ungkapnya.