أَنَّ قِيَامَ رَمَضَانَ سُنَّةٌ إحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً بِالْوِتْرِ فِي جَمَاعَةٍ فَعَلَهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ تَرَكَهُ لِعُذْرٍ... وَظَاهِرُ كَلَامِ الْمَشَايِخِ أَنَّ السُّنَّةَ عِشْرُونَ، وَمُقْتَضَى الدَّلِيلِ مَا قُلْنَا
Artinya: “Sesungguhnya Qiyamul Lail di Bulan Ramadhan hukumnya sunnah, yaitu 11 rakaat dengan witir, secara berjamaah.
Itu dikerjakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu ditinggalkan karena ada udzur.
Dan zahir pendapat masyayikh bahwa sunnahnya 20 rakaat.
Sedangkan, menurut dalil tersebut adalah apa yang kami katakan (8 rakaat tanpa witir)".
BACA JUGA:Tergolong Minyak Sehat, Kenali Perbedaan Minyak Wijen dan Minyak Zaitun
Salat Tarawih 20 Rakaat
Kemudian, ada pendapat yang menyebutkan jumlah rakaat salat tarawih adalah 20 rakaat yang merupakan mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Hambali, Maliki, dan Syafi’i.
Salah satu contoh bunyi keterangan jumlah rakaat ini disebutkan Imam As-Sarakhsi (penganut mazhab Hanafi) yang dalam kitab As-Sarakhshi, Al-Mabsuth, Juz 2, hal 144 berbunyi:
فَإِنَّهَا عِشْرُونَ رَكْعَةً سِوَى الْوِتْرِ عِنْدِنَا
Artinya: “Lalu sesungguhnya salat tarawih itu berjumlah 20 rakaat selain shalat witir, menurut pendapat kami.”
Kemudian, imam An- Nawawi dari mazhab Syafi'i dalam kitab An- Nawawi juz 3, halaman 527.
Yang artinya " Menurut mazhab kami jumlahnya 20 rakaat dengan sepuluh kali salam, selain salat witir".
BACA JUGA:Kamu Sudah Tau? 5 Manfaat Buah Melon Sebagai Menu Takjil, Ini Daftarnya
Salat Tarawih 36 Rakaat
Pada salat tarawih berjumlah 36 rakaat, pendapat tersebut pada sebagian ulama mazhab Maliki, seperti penjelasan Imam An-Nafrawi: