BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Apakah Kamu pernah terpikirkan untuk mencairkan dana rupiah melalui BPJS Ketenagakerjaan secara online?
Jika pernah, Kamu sudah berada di tempat yang tepat, kali ini kami akan membagikan cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Dan Kamu hanya cukup menggunakan handphone saja.
Jaminan Hari Tua (JHT), salah satu manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta.
BACA JUGA:Belum Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Nelayan Kota Mukomuko Tagih Janji
BACA JUGA:Cukup dengan Handphone! Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO
Namun, banyak peserta yang belum familiar dengan proses mencairkan JHT ini.
Kamu juga mungkin termasuk salah satunya.
Jadi, bagaimana sebenarnya cara mencairkan JHT di BPJS Ketenagakerjaan? Simak panduan lengkapnya di bawah ini.
Caranya tentu sangat mudah, simak terus artikel ini hingga habis supaya dana dari BPJS Ketenaga kerjaan Kamu bisa cair dengan mudah secara online.
Seperti yang kita tahu, bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki beberapa program, yaitu JHT, JKK, JKM, JP dan JKP, akan tetapi yang memiliki saldo atau dana rupiah sekaligus yang bisa kita pantau berapa saldo dan kita juga bisa mencairkan dananya hanya JHT saja.
BACA JUGA:Pilihan Terbaik untuk Performa Lancar! Rekomendasi HP 2 Jutaan RAM Besar 8/128 GB
BACA JUGA:7 Hp Mantan Flagship Samsung yang Turun: Simak Harga dan Spesifikasinya di Sini
Sebelum kita masuk ke proses mencairkan JHT, penting untuk memahami apa itu JHT dan mengapa hal ini penting bagi kamu sebagai pekerja.
JHT adalah dana yang disisihkan dari gaji kamu setiap bulannya dan disimpan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk keperluan hari tua kamu nanti.