Cara Mudah Mencairkan JHT di BPJS Ketenagakerjaan secara Online

Minggu 17-03-2024,21:15 WIB
Reporter : Neni Anggraeni
Editor : Peri Haryadi

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Hp Murah Hanya 1 Jutaan dengan Kualitas Dewa

Dokumen yang biasanya dibutuhkan antara lain adalah:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Nomor Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Nomor Rekening Bank yang Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

- Pastikan semua informasi yang kamu berikan sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen resmi.

2. Akses Sistem Online BPJS Ketenagakerjaan

Langkah selanjutnya adalah mengakses sistem online BPJS Ketenagakerjaan melalui website resminya. 

BACA JUGA:Rekomendasi Hp Murah Spek Dewa dengan RAM Besar di Pasaran 2024

BACA JUGA:10 Tipe iPhone Seken yang Tetap Worth It di Tahun 2024

Pastikan kamu telah memiliki akun atau mendaftar akun jika belum memilikinya. 

Setelah berhasil masuk ke dalam akun, pilih menu yang sesuai untuk proses pencairan JHT.

3. Isi Formulir Permohonan Pencairan JHT

Setelah masuk ke dalam menu pencairan JHT, kamu akan diminta untuk mengisi formulir permohonan pencairan. 

Pastikan untuk mengisi semua kolom yang diperlukan dengan informasi yang benar dan akurat. Periksa kembali informasi yang telah diisi sebelum mengirimkan permohonan.

4. Verifikasi Data dan Konfirmasi Pencairan

Kategori :