Cara Mudah Mencairkan JHT di BPJS Ketenagakerjaan secara Online

Minggu 17-03-2024,21:15 WIB
Reporter : Neni Anggraeni
Editor : Peri Haryadi

Dana ini akan menjadi sumber penghasilan pasif yang membantu memenuhi kebutuhan hidup setelah kamu pensiun nanti.

Adapun syarat untuk mencairkan saldonya yaitu:

1. Usia pensiun atau usia 56 tahun, Resign dari perusahaan, atau di PHK.

BACA JUGA:7 Hp Murah dan Terjangkau, dengan Harga 1 Jutaan RAM Besar 8GB/128GB

BACA JUGA:Rekomendasi Hp murah Hanya 1 Jutaan Pilihan Terbaik Tahun 2024

2. Sudah menjadi peserta BPJS Ketenaga kerjaan selama 10 tahun.

Perlu kamu ketahui, pencairan ini hanya bisa di klaim 10% saja. 

 Jika Kamu ingin klaim dana sebanyak 30%, harus melampirkan surat perbankan.

Suratnya seperti untuk DP rumah, nyicil rumah atau untuk pelunasan hutang.

BACA JUGA:Hp 1 Jutaan Spek Dewa! Memiliki RAM 16/256 Cocok Untuk Gaming

BACA JUGA:HP Xiaomi Terbaru 2024! RAM Besar 8/256 hingga Resolusi Kamera 200 Megapixel

Jadi syarat jika ingin mengklaim atau mencairkan dana di BPJS Ketenagakerjaan, status pekerjaan sebelumnya harus non-aktif terlebih dahulu. 

Berikut Langkah-langkah mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online:

1. Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Sebelum memulai proses pencairan JHT secara online, pastikan kamu telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. 

BACA JUGA:Anti Ketahuan! Ini Aplikasi Pemantau HP Terbaik, AirDroid Parental Control

Kategori :