Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan, tanpa perlu fotokopi dokumen.
"BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan, asalkan prosedurnya diikuti dan dilayani dengan tanpa diskriminasi," tambahnya.
Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk mencari informasi tentang fasilitas terdekat saat melakukan perjalanan mudik.
Mahyuddin juga menambahkan bahwa peserta JKN juga dapat menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.
BACA JUGA:Bukan Hal Mudah untuk Memaafkan Namun Penting Dilakukan saat Bulan Ramadan, Simak Langkah-langkahnya
"Dengan fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, dokter di fasilitas kesehatan dapat dengan mudah mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN," ucapnya.
Mahyuddin juga mengingatkan agar mereka yang melakukan perjalanan mudik untuk tetap menjaga kesehatan dengan pola makan yang seimbang, mengurangi konsumsi makanan tinggi gula, meningkatkan asupan air putih, istirahat yang cukup, dan berolahraga ringan.
"Pastikan kepesertaan JKN tetap aktif, sehingga tidak ada hambatan saat ingin mengakses layanan kesehatan," tambahnya.
BACA JUGA:Jenis Kecelakaan Lalu Lintas yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Persyaratan dan Kriterianya
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Edriwan Mansyur menjelaskan, bahwa masyarakat Provinsi Bengkulu yang mengalami masalah terkait penggunaan jaminan kesehatan, seperti kartu JKN tidak aktif, dll dapat menghubungi Dinas Kesehatan terdekat atau Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu melalui call center 0811-730-7055.
Edriwan menambahkan bahwa semua fasilitas kesehatan, baik Puskesmas maupun rumah sakit, tetap memberikan layanan kesehatan dengan jadwal piket petugas yang telah disusun.
Selain itu, dalam kondisi darurat, masyarakat juga dapat menghubungi 119 untuk mendapatkan layanan kesehatan secara cepat.
BACA JUGA:Begini Cara dan Syarat untuk Mendapatkan Kacamata Gratis Melalui BPJS Kesehatan
Pemerintah juga menjamin kesehatan masyarakat selama liburan panjang Idul Fitri mendatang. Pihaknya telah menyiagakan seluruh sumber daya kesehatan yang ada, termasuk fasilitas kesehatan di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.
Layanan yang telah disiapkan selama liburan panjang tersebut meliputi layanan kesehatan untuk kecelakaan, layanan kesehatan bagi pengunjung tempat ramai atau wisatawan, penguatan sistem layanan rujukan dan gawat darurat, peningkatan promosi terkait prokes dalam pencegahan dan penularan COVID-19, serta layanan lainnya.
"Bagi masyarakat Provinsi Bengkulu yang menghadapi masalah terkait penggunaan jaminan kesehatan, seperti kartu JKN tidak aktif dan lainnya, dapat menghubungi Dinas Kesehatan terdekat melalui kontak person 0811-730-7055," katanya.