BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara sah Pemilu anggota DRPD Provinsi Bengkulu Tahun 2024 dari suara kecamatan dalam wilayah Provinsi Bengkulu.
Serta telah menetapkan suara sah dan peringkat suara sah calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu setiap partai politik peserta Pemilu tahun 2024.
Hal itu berdasarkan data model D hasil Prov-DPRD Bengkulu yang lolos sebagai anggota DPRD Bengkulu periode 2024-2029.
Berikut adalah daftar lengkap 45 caleg yang bakal duduk di kursi DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029, antara lain:
BACA JUGA:Sumardi Kembali Amankan 1 Kursi DPRD Provinsi Bengkulu
Dapil 1 Kota Bengkulu (8 Kursi)
1. Dwi Ratnawati (PAN) Total Suara 41.125,
2. Sri Astuti (PKS) Total Suara 22.182,
3. Sumardi (GOLKAR) Total Suara 21.366,
4. Suharto (GERINDRA) Total Suara 20.346,
5. Edison Simbolon (DEMOKRAT) Total Suara 20.254,
6. Baidari Citra Dewi (NASDEM) Total Suara 18.999,
7. Usin Abdisyah (HANURA) Total Suara 15.166,
8. Teuku Zulkarnain (PAN) Total Suara 13.708.
BACA JUGA:Kunjungan Kerja ke Depok, Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Peningkatan Pendapatan Daerah