BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Anggota DPRD Provinsi, Suimi Fales, memberikan dukungan penuh kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bengkulu dalam upaya menghimpun zakat fitrah menjelang Idul Fitri 1445 Hijriyah.
Suimi menekankan pentingnya berzakat melalui lembaga yang resmi dan terpercaya untuk memastikan distribusi yang adil dan tepat.
Menanggapi imbauan Baznas Bengkulu, Suimi Fales menyatakan dukungan inisiatif Baznas yang mengajak umat Islam untuk membayar zakat fitrah melalui lembaga yang resmi.
"Ini bukan hanya soal kewajiban berzakat, tetapi juga tentang bagaimana zakat itu dapat disalurkan secara efektif dan bermanfaat bagi yang membutuhkan," ungkapnya.
Suimi menambahkan bahwa pembayaran zakat fitrah sesuai dengan nilai yang telah ditetapkan Kementerian Agama Kota Bengkulu, yaitu antara Rp28 ribu hingga Rp45 ribu.
Hal itu merupakan bagian dari upaya untuk menjaga nilai zakat yang sesuai dengan standar kebutuhan saat ini.
Mengingat peran zakat dalam penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan sosial, Suimi Fales mengapresiasi peran Baznas dalam mengelola zakat secara profesional.
"Baznas telah menunjukkan komitmennya dalam mengelola dan mendistribusikan zakat, sehingga kita perlu mendukung mereka untuk memastikan zakat kita memberi dampak positif bagi masyarakat," tutur Suimi.
BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri Tindak Lanjuti LKPj Gubernur Bengkulu
Suimi juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan waktu pembayaran zakat fitrah yang ditetapkan, idealnya tiga hari sebelum Idul Fitri, agar penyaluran zakat dapat dilakukan secara efisien dan tepat waktu.
Dengan kerja sama antara masyarakat, Baznas, dan dukungan pemerintah, diharapkan zakat fitrah dapat menjadi sumber keberkahan bagi penerima manfaat dan seluruh umat Islam di Bengkulu. (advertorial)