BACA JUGA:Paling Setia dan Anti Selingkuh, 3 Zodiak Ini Sangat Cocok Dijadikan Pasangan Hidup
"Biaya kuliah dan termasuk menghantarkannya jadi PNS itu uang saya semua. Kini ia tega sekali meninggalkan kami. Saya jelas tidak terima dan meminta diusut tuntas," tegas Wikim Kimandonok.
Kekecewaan Wikim Kimandonok sangat beralasan.
Ia sama sekali tidak mengira EL yang sudah bersamanya bakal berselingkuh, bahkan sampai nikah sirih.
Kejadiannya pun baru ia ketahui saat dilapori adik iparnya sendiri.
Penyampaian adik ipar kepadanya dalam hitungan bulan pasca penggerebekan EL dan PHK.
"Atas kejadian itu, saya pun tidak terima dan melaporkannya ke polisi pada 19 Februari 2024. Saya minta perbuatannya disanksi seberat-beratnya," kata Wikim Kimandonok.
BACA JUGA:Bunga 0 % untuk Cicilan 1 dan 3 Bulan Pakai Paylater BCA, Jangan Sampai Lewat Catat Tanggalnya !
BACA JUGA:8 Cara untuk Register Transaksi dan Ubah Status Paylater BCA, Limit Kredit hingga Rp 20 Juta
Apa yang dilakukan EL, sebagai sosok PNS di salah satu SMPN di Bengkulu Tengah memang tidak patut ditiru.
Tindakannya ini pun telah menempatkannya sebagai tersangka dari penyidikan Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah.
Ada pun persangkaan pada EL yakni kasus dugaan perselingkuhan dan terbukti melakukan pernikahan sirih.
Ini diakui oleh Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK, MH, M.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Edi Purba, SH, MH, yang disampaikan kepada wartawan.
BACA JUGA:Ingin Tambah Modal Usaha dengan Top Up KUR BRI 2024, Perhatikan Syarat Terbarunya di Sini
BACA JUGA:Jenis Pinjaman KUR BRI 2024 dan Rincian Bunga, Mulai Terkecil 3 Persen hingga 9 Persen Per Tahun