BACA JUGA:Jadwal Libur Lebaran 2024 Anak Sekolah Mulai dari TK, SD Hingga SMP di Rejang Lebong
Wikim Kimandonok di depan Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah sudah menegaskan langsung dugaan perselingkuhan istrinya EL dengan PHK.
EL sebagai istri sahnya saat ini sudah menikah siri dan sudah tinggal satu rumah dengan PHK.
Kenyataan ini jelas sangat menyakiti dirinya dan 3 anak mereka, yakni A, B dan C.
Apalagi ia bersama EL sebagai istri sahnya belum bercerai. Ungkapan atau hanya sekadar terucap untuk cerai pun tidak pernah ada dari mulutnya.
Di lain tempat, EL istrinya sendiri yang justru menyatakan bahwa mereka sudah bercerai.
BACA JUGA:Ingin Tambah Modal Usaha dengan Top Up KUR BRI 2024, Perhatikan Syarat Terbarunya di Sini
BACA JUGA:Murah Tapi Tidak Murahan, 4 Smartphone Ini Siap untuk Menemani Momen Lebaran 2024
Wikim Kimandonok mengetahui petama kali istri selingkuh dari adik ipar.
Adik ipar mendapat info bila EL istri dari kakak ipar sudah menikah sirih.
EL dan PHK sebagai pasangan nikah sirih EK sudah tinggal satu atap di Desa Tanjung Terdana Kecamatan Pondok Kubang.
Kenyataan inilah yang menjadikannya bertindak tegas agar permasalahan menimpah keluarganya diusut tuntas.
Ia bulat memutuskan agar istrinya dan pasangan selingkuhnya dijerat pidana atas perbuatan keduanya.
BACA JUGA:2 Syarat Tambahan Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2024 di Atas Rp 100 Juta, Wajib Tersedia agar Cair
BACA JUGA:2 Cara Pengajuan Pinjaman KUR BRI Online 2024, Ini Pilihan Cara yang Paling Cepat dan Mudah !