HONDA

PNS Dispendik Bengkulu Utara Ditangkap, Tipu 25 Korban Jadi Guru Bantu, Uang Ratusan Juta Habis Karena Judol

PNS Dispendik Bengkulu Utara Ditangkap, Tipu 25 Korban Jadi Guru Bantu, Uang Ratusan Juta Habis Karena Judol

Ar (40) PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara menjalani pemeriksaan polisi sebelum dijebloskan ke sel--Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Bengkulu Utara kembali digemparkan oleh kasus penipuan yang melibatkan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendik) setempat.

Ar (40), seorang warga Desa Gunung Selan, Kecamatan Arga Makmur, kini harus berhadapan dengan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bengkulu Utara.

Tak hanya itu, penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Utara juga langsung menahan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Ar telah menipu 25 orang warga Bengkulu Utara dengan janji palsu pengangkatan sebagai Guru Bantu Daerah (GBD) "sisipan". 

Total uang yang berhasil ia kumpulkan mencapai sekitar Rp350 juta.

Modusnya, Ar meminta uang sebesar Rp10 juta bagi lulusan sarjana dan Rp15 juta bagi tamatan SMA, dengan iming-iming mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan paling lambat 10 Januari 2025 lalu.

BACA JUGA:Pemkot Tegaskan Harga Minyak Goreng Tak Boleh Melebihi HET, Pedagang Nakal Sedang Dipantau

BACA JUGA:Gegara Kehabisan Bensin dan Ditolak Pemilik Warung, Motor Curian N-Max Berhasil Ditemukan

Namun, janji tersebut hanyalah tipu daya. 

Saat diperiksa, Ar mengakui bahwa program GBD "sisipan" sebenarnya tidak pernah ada.

Ia semata-mata menggunakan tipu muslihat untuk mendapatkan uang dari para korban. 

“Tidak ada GBD, uangnya saya gunakan sendiri untuk judi,” akunya kepada penyidik.

Uang Ratusan Juta Habis di Judi Online

Berdasarkan hasil penyelidikan, uang sebesar Rp350 juta yang dikumpulkan Ar tidak pernah digunakan untuk kepentingan lain selain judi online (judol).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: