Ketiganya adalah anak laki-laki dan pasaca kejadian yang membuat keluarganya hancur ini, ketiga anak A, B dan C ikut sang bapak Wikim Kimandonok.
Wikim Kimandonok siap dan bertanggung jawab untuk membesarkan ketiga anaknya, sekalipun tanpa didampingi EL.
"Tindakan yang dilakukan EL itu sangat keliru. Saya jelas tidak akan pernah terima. Tekad saya sudah bulat agar istri saya itu segera dipecat dari status ASN atau PNS-nya," kata Donok.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Smartwatch Pria, Jam Pintar yang Siap Menemani Hari Lebaran Anda
BACA JUGA:Mengenal Wanita Coquette yang Lagi Viral: Gaya dan Pesona si Gadis Pita Estetik
Dikbud Panggil EL Oknum PNS Wanita Menikah Siri
Seperti dilansir dari KORANRB.ID, bahwa Dinas Dikbud Kabupaten Bengkulu Tengah sudah memanggil oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) wanita berinisial EL (40).
EL diketahui telah melakukan dugaan perselingkuhan atau perzinaan dan telah nikah siri.
Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si mengatakan, sebelum peristiwa perselingkuhan oknum PNS ini viral di media, pihaknya sudah mendapatkan laporan tersebut dari suami EL.
Atas dasar laporan itu, Dinas Dikbud Kabupaten Bengkulu Tengah sudah memanggil oknum PNS tersebut beserta suaminya.
BACA JUGA:6 Resep Tahu Gejrot Enak Khas Cirebon, Lezat dan Praktis
BACA JUGA:Segar! Ini 3 Resep Minuman Es yang Cocok untuk Berbuka Puasa
Namun saat pemanggilan pertama, suami oknum PNS tersebut tidak datang.
Sedangkan oknum PNS EL memenuhi panggilan.
“Panggilan pertama sudah kita lakukan, tetapi suami oknum PNS tak hadir. Pada hari ini (Kemarin, red) kami kembali memanggil keduanya untuk dilakukan mediasi dan melakukan upaya yang seharusnya kami lakukan,” ujarnya.
Lanjut Tomi, di pemanggilan yang kedua ini, suami oknum PNS kembali tak hadir dan oknum PNS hadir.