Suami Oknum PNS Wanita Menikah Sirih, Donok : 'Tak Pernah Terima Panggilan dari Dinas Dikbud'

Kamis 04-04-2024,14:10 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Marsal Abadi

Sebagai suami sah yang sudah merasa tersakiti, Donok mengatakan tekadnya sudah bulat.

Ia minta istrinya El sebagai PNS di lingkup Dikbud Bengkulu Tengah agar segera diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat. 

Permintaan ini sudah ditegaskannya saat menyampaikan laporan di Dikbud jauh hari sebelumnya.

"Bagi saya mediasi itu tidak perlu lagi. Saya tetap pada tuntut awal agar istri saya itu dipecat dari ASN atau PNS. Saya juga sudah laporkan kasus ini ke polisi," kata Donok. 

BACA JUGA:Kasus Selingkuh ASN Benteng, Ini 5 Alasan Menghianati Pasangan Sahnya

BACA JUGA:Temukan Peluangmu! 15 Pekerjaan Selain ASN yang Bisa Bikin Hidup Terjamin

Donok menilai perbuatan istrinya EL oknum PNS wanita Bengkulu Tengah yang menikah sirih dengan PHK, lelaki warga Bengkulu Tengah sudah sangat keterlaluan.

EL jelas tidak menunjukkan jati dirinya sebagai bagian dari ASN atau PNS yang mestinya menjadi contoh bagi masyarakat. 

Apalagi EL diketahui bekerja di lingkup dunia pendidikan yakni OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah.

Walau bukan sebagai tenaga pendidik langsung, namun EL mestinya harus banyak memberikan contoh yang positif.

"Bukan justru melakukan tindakan dan perbuatan negatif dengan cara menikah siri dengan Pria Idaman Lain (PIL,red)," kata Donok. 

BACA JUGA:Polda Bengkulu Musnahkan 3.593 Botol Miras Hasil Operasi Pekat, Ada Juga Air Softgun

BACA JUGA:Kenali Beberapa Hal yang Menjadi Dampak dan Penyebab Selingkuh

Sementara EL sendiri, kata Donok, diketahui masih memiliki suami sah, yakni dirinya Wikim Kimandonok.

EL pun tidak menyadari memiliki tanggung jawab anak-anak berjumlah 3 orang yang masih kecil-kecil.

Ketiga anak Wikim Kimandonok bersama EL oknum PNS wanita yang menikah siri dengan PHK, adalah sebut saja A, B, dan C.

Kategori :