Termasuk dua periode kontestasi, dukungan warga Kota Bengkulu berhasil mendudukannya di kursi DPD RI dan DPR RI di periode sebelumnya.
Sama halnya dengan Sefty Yuslinah, ia berhasil menduduki kursi DPRD Provinsi Bengkulu selama dua periode.
Artinya tingkat popularitas Sefty Yuslinah yang merupakan istri dari Ustaz Dani Hamdani ini tidak perlu diragukan.
BACA JUGA:Usung Calon Sendiri, Ini Jagoan Partai Golkar di Pilkada Seluma 2024
Hubungan dan kebersamaan Partai Golkar dan PKS selama ini sudah terbangun dengan baik sekali, artinya chemistry dua partai ini memang sudah terbangun.
PKS adalah bagian dari partai pengusung pada pencalonan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada pemilihan gubernur di Pilgub Bengkulu tahun 2020.
Artinya, PKS pun ikut mengantarkan H. Rohidin Mersyah yang merupakan Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu menduduki kursi Gubernur Bengkulu periode 2020-2024 Bersama Wakil Gubernur Bengkulu H. Rosjonsyah.
Kebersamaan Golkar dan PKS ini sudah berlangsung lama dan sangat berpeluang mengantarkan M. Saleh dan Sefty Yuslinah untuk berpasangan menuju Pilwakot 2024.
BACA JUGA:15 Nama Baru Bacakada dan Bacawakada di Pilkada Serentak Provinsi Bengkulu 2024 dari Partai Golkar
BACA JUGA:2 Bacakada Tunggal dari Partai Golkar, Yakni Cabup Kaur Gusril Pausi dan Choirul Huda di Mukomuko
Meski keduanya M. Saleh dan Sefty Yuslinah bisa menjadi pasangan potensial di Pilwakot 2024, namun hingga saat ini Partai Golkar belum memutuskan siapa yang akan diusung.
Demikian juga dengan Partai Keadilan Sejahtera juga belum memastikan siapa kader terbaik mereka yang akan dimajukan di Pilwakot Bengkulu mendatang.
Hanya saja, bercermin dengan kebersamaan kedua partai selama ini, maka M. Saleh sangat berpeluang pasangan dengan Sefty Yuslinah untuk mewujudkan chemistry Golkar dan PKS.
Apalagi sebelumnya, kandidat petahana Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah, juga sudah mendaftar dan mengambil formulir untuk pencalonan gubernur di Sekretariat PKS Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Berhasil Rebut 10 Kursi, Golkar Dipastikan Duduki Ketua DPRD Provinsi