6.Calon peserta tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
7.Calon pelamar wajib memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
8.Calon peserta bukan anggota atau pengurus partai politik
9.Calon peserta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
BACA JUGA:Peserta CPNS Lolos Administrasi Sudah Bisa Cetak Kartu Ujian, Begini Caranya!
Cara Registrasi Pendaftaran CPNS Tahun 2024
Adapun cara pendaftaran bagi pelamar CPNS Tahun 2024 akan diberlakukan sesuai ketentuan di Bawah ini :
1.Calon peserta silakan masuk ke situs resmi SSCASN dengan mengklik link di atas
2.Silakan klik tanda garis tiga yang terletak di sisi kanan bagian atas
3.Klik SSCASN
4.Pilih Buat Akun
5.Buat akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
BACA JUGA:M. Saleh Sangat Berpeluang Pasangan dengan Sefty Yuslinah, Wujudkan Chemistry Golkar dan PKS
BACA JUGA:Waw, Rohidin Bebas Melenggang Jadi Cagub! Ahmad Wali: Jika PKPU Disahkan Sesuai Draf
6.Login menggunakan akun yang telah dibuat