"Kami akan mencari keadilan, dalam minggu ini kami akan menggelar aksi di Bapenda agar persoalan ini jelas sebab ini menyangkut banyak orang yang hidup di sini," pungkasnya.
Sementara itu penunjukan pengelolaan parkir ke Alfamart kepada PT Joker dibenarkan oleh Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Eddyson.
Dirinya juga menyebutkan jika penunjukan pengelola parkir Alfamart ini dilakukan sudah sesuai aturan.
Disebutkannya jika pajak parkir atau setoran yang diberikan oleh CV Hulubalang tidak sesuai dengan hasil uji petik.
BACA JUGA:Gara-Gara Uang Seribu Rupiah, Juru Parkir Aniaya Pelanggan Toko Plastik Hingga Pecah Bibir
Dan pihaknya mengharapkan dengan penunjukan kepada PT Joker ini dapat mendongkrak PAD dari sektor pajak parkir.
"Setorannya 15 juta satu bulan, setoran ini untuk seluruh gerai Alfamart yang ada di Kota Bengkulu hampir sebanyak 50 gerai lebih. Tentunya setoran ini kurang, dan sebelumnya sudah kita sampaikan," katanya.
Dan untuk memulihkan PAD Kota Bengkulu dari sektor parkir toko ritel tersebut, pihaknya menunjuk PT Joker sebagai pengelola parkir yang baru terhitung awal April 2024.
Sementara itu, terkait rencana aksi yang ada dilakukan oleh pihak CV Hulubalang, pihaknya akan mempersilahkan dan membuka diri untuk berdiskusi membahas masalah parkir tersebut.