BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dana Rp7 miliar lebih diberikan pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Jawa Barat.
Dana tersebut diperuntukkan oleh pemerintah pusat, agar digunakan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Jawa Barat, untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.
Dana untuk mengawasi obat dan makanan bagi kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat, berupa bantuan operasional kesehatan (BOK).
Kabupaten dan kota di Jawa Barat diberikan dana Rp miliar lebih itu, khusus untuk digunakan ditahun 2024 ini.
BACA JUGA:Begini Kondisi Cuaca dan Suhu di Arab Saudi Menjelang Musim Haji, CJH Wajib Persiapkan Diri
Setiap kabupaten dan kota di Jawa Barat, mendapatkan pagu dana bervariasi.
Terbesar didapatkan Kabupaten Garut, dengan dana yang digelontorkan pusat sebesar Rp681 juta.
Sedangkan terbesar kedua, didapatkan Kabupaten Sumedang, dengan jumlah pagu dana disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp618 juta.
Lalu dana terbesar ketiga untuk pengawasan obat dan makanan, didapatkan Kota Bogor.
Dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Kota Bogor mencapai Rp615 juta.
Sementara itu, tidak seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat diberikan dana BOK untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.
Terdapat 10 kabupaten di Provinsi Jawa Barat, tidak mendapatkan dana BOK tersebut tahun 2024.
Diantaranya Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cimahi.
BACA JUGA:Ratu Spotify Jadi Bridesmaid Resepsi Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian