Sedangkan kabupaten yang masih mendapatkan pagu dana BOK pengawasan obat dan makanan, namun paling kecil adalah Kota Banjar.
Kota Banjar ini hanya diberikan pemerintah pusat dana BOK pengawasan obat dan makanan sejumlah Rp372 juta.
Disusul terkecil kedua didapatkan Kota Cirebon, dengan pagu dana hanya sebesar Rp385 juta.
Dan terkecil ketiga mendapatkan dana BOK pengawasan obat dan makanan, adalah Kota Tasikmalaya.
BACA JUGA:Masih Percaya Mitos? Rugi Dong! Ini Mitos tentang Pengisian Baterai iPhone: Klarifikasi dan Tipsnya
Dana BOK yang diberikan kepada Kabupaten Tasikmalaya sejumlah Rp390 juta.
Berikut ini rincian dana BOK pengawasan obat dan makanan tahun 2024 yang didapatkan masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat:
Kabupaten Garut Rp681.681,000
Kabupaten Sumedang Rp618.831,000
Kota Bogor Rp615.131,000
BACA JUGA:7 Tata Krama Dasar yang Harus Diajarkan pada Anak, untuk Membentuk Karakter Sejak Dini
Kabupaten Bandung Barat Rp565.344,000
Kota Sukabumi Rp514.031,000
Kabupaten Bandung Rp513.131,000
Kabupaten Tasikmalaya Rp503.831,000
Kabupaten Majalengka Rp503.631,000