Sedangkan kabupaten yang masih mendapatkan pagu dana BOK pengawasan obat dan makanan, namun paling kecil adalah Kota Tual.
Kota Tual ini hanya diberikan pemerintah pusat dana BOK pengawasan obat dan makanan sejumlah Rp256 juta.
Disusul terkecil kedua didapatkan Kabupaten Kepulauan Aru, dengan pagu dana hanya sebesar Rp256 juta.
BACA JUGA:Rahasia Kulit Cerah ala Wanita Korea: Masker Tomat untuk Mencerahkan Wajah
Berikut ini rincian dana BOK pengawasan obat dan makanan tahun 2024 yang didapatkan masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Maluku:
Kabupaten Maluku Tengah Rp452.631,000
Kabupaten Seram Bagian Barat Rp369.131,000
Kabupaten Seram Bagian Timur Rp327.344,000
BACA JUGA:11 Tips Ampuh Mencerahkan Wajah dalam Semalam untuk Kamu yang Ingin Kulit Cerah Bersinar
Kabupaten Kepulauan Aru Rp256.114,000
Kota Tual Rp256.114,000
Kabupaten Kepulauan Tanimbar Rp0,000
Kabupaten Maluku Tenggara Rp0,000
Kabupaten Buru Rp0,000
Kota Ambon Rp0,000
BACA JUGA:Polsek Selupu Rejang Gelar Operasi Pekat, Sejumlah Pelajar dan Mahasiswi Terjaring