Sukatno juga menegaskan bahwa, ia tidak hanya sekadar meramaikan di Pilgub Bengkulu yang berlangsung tahun ini.
Keputusan pengambilan formulir di DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu juga bagian dari langkah dan komunikasi politik yang sudah dibangunnya selama ini.
BACA JUGA:Nikmatnya Es Kopyor untuk Pelepas Dahaga, Ini 4 Resep dan Cara Membuatnya
BACA JUGA:3 Resep Tumis Bunga Pepaya yang Lezat dan Gurih Tanpa Rasa Pahit, Enak Disantap dengan Nasi Hangat!
Apalagi selama ini diketahui, bahwa Direktur Utama Bengkulu Ekspress Sukatno, M.Pd, merupakan sahabat baik dari Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu H. Suharto, SE, MBA.
Persahabatan dan kebersamaan keduanya, semakin membuka peluang Sukatno untuk maju Pilgub Bengkulu menggunakan kendaraan Partai Gerindra.
Diketahui, bahwa jumlah kursi Partai Gerindra di DPRD Provinsi Bengkulu hasil Pileg 2024 lalu, adalah 6 kursi.
Ketika Sukatno resmi diusung Partai Gerindra, maka sosok praktisi media yang bakal maju di Pilgub Bengkulu masih membutuhkan dukungan 3 kursi lagi sebagai syarat untuk maju sebagai pasangan calon.
Syarat minimal satu pasangan calon di Pilgub Bengkulu adalah 9 kursi dari 45 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:70 Kabupaten Kota Bisa Bayar PBB melalui Channel BSI, Simak Cara dan Daftarnya di Sini !
BACA JUGA:BSI Tabungan Haji Indonesia, Dapatkan Banyak Fasilitas dengan Setoran Awal hanya Rp 100.000
Formulir Segera Dikembalikan
Pada penegasannya, Sukatno juga mengatakan segera mengembalikan formulir penjaringan kepala daerah ke DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat, beberapa hari ke depan.
Ia tidak akan membutuhkan waktu lama, karena pegembalian formulir yang diambilnya secara langsung tersebut adalah wujud dan bentuk keseriusannya untuk maju di Pilkada 2024.
"Ya, satu dan dua hari ini, formulir segera dikembalikan ke DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu," ujar Sukatno.
Sukatno sebagai sosok Direktur Utama Bengkulu Ekspress, mengungkapkan ia terjun ke dunia politik, tentunya ingin berbuat yang lebih besar dan lebih baik lagi untuk Provinsi Bengkulu ke depan.