Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Bangka Belitung Rp1,8 Miliar: Ini Rinciannya

Rabu 15-05-2024,14:29 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dana Rp1,8 miliar lebih diberikan pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Bangka Belitung.

Dana tersebut diperuntukkan oleh pemerintah pusat, agar digunakan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Bangka Belitung, untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.

Dana untuk mengawasi obat dan makanan bagi kabupaten dan kota di Provinsi Bangka Belitung, berupa bantuan operasional kesehatan (BOK).

Kabupaten dan kota di Bangka Belitung diberikan dana Rp1,8 miliar lebih itu, khusus untuk digunakan ditahun 2024 ini.

BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Banten Rp2,2 Miliar: Ini Rinciannya

Setiap kabupaten dan kota di Bangka Belitung, mendapatkan pagu dana bervariasi.

Terbesar didapatkan Kabupaten Belitung, dengan dana yang digelontorkan pusat sebesar Rp396 juta.

Sedangkan terbesar kedua, didapatkan Kota Pangkal Pinang, dengan jumlah pagu dana disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp381 juta.

Lalu dana terbesar ketiga untuk pengawasan obat dan makanan, didapatkan Kabupaten Bangka Tengah.

BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Maluku Utara Rp1,4 Miliar: Ini Rinciannya

Dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Bangka Tengah mencapai Rp381 juta.

Sementara itu, tidak seluruh kabupaten dan kota di Bangka Belitung diberikan dana BOK untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.

Terdapat 2 kabupaten di Provinsi Bangka Belitung, tidak mendapatkan dana BOK tersebut tahun 2024.

Yakni Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Belitung Timur.

BACA JUGA:Mengenal Stoicism, Prinsip Hidup yang Lagi Hits: Filosofi Hidup Anak Muda Zaman Sekarang

Kategori :