
Diketahui di Rejang Lebong total dana desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat untuk 122 desa di Rejang Lebong tahun 2024 mencapai Rp104,42 miliar.
BACA JUGA:Tips Menjadi Orang Baik yang Selalu Berpikiran Positif
Jumlah itu lebih besar dari tahun 2023 lalu Rp103 miliar, dimana pencairannya dilakukan dua tahap.
Yakni tahap I sebesar 40 persen dan tahap II sebesar 60 persen.
Selain itu, 122 di Rejang Lebong juga menerima Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:BCA Mobile Menghadirkan Kemudahan Transaksi Perbankan, Ada 6 Keuntungan bagi Nasabah
Jumlah keseluruhan sebesar Rp63,59 miliar, dimana pencairannya dilakukan dua tahapan.
Tahap I sebesar 75 persen, dan tahap II sebesar 25 persen.(**)