Pengadaan ini juga sambung Sugong, untuk mempermudah pengolahan lahan pertanian di Kabupaten Lebong yang memiliki program masa tanam kedua di tahun 2024.
BACA JUGA:Update!! Jalan Curup - Muara Aman Lebong Putus Total, Pengendara Harus Putar Arah
"Jika ada masyarakat yang membutuhkan handtraktor, tinggal mengajukan peminjaman di desa masing-masing. Baik secara kelompok maupun perorangan," kata Sugong.
Selain pengadaan 5 unit handtraktor dari APBD Kabupaten Lebong, tahun ini Kabupaten Lebong juga akan menerima bantuan alat dan mesin pertanian dari Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:5 Manfaat Garam Selain untuk Memasak ! Juga Bisa Basmi Hama dan Gulma, Simak Ulasannya di Sini
Bantuan alat dan mesin pertanian yang akan diterima Kabupaten Lebong tahun ini, juga berupa pompa air, handtraktor dan cultivator.
Untuk alat dan mesin pertanian bantuan dari Pemerintah Pusat ini, akan dikelola oleh Dinas Pertanian Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Teknik Memotong Daging yang Benar, Tidak Alot dan Keras, Perhatikan Seratnya
"Bentuk bantuannya Brigade. Brigade itu bukan kita memberikan ke kelompok tani, alsintan yang diberikan Pemerintah Pusat ini dikelolah oleh Dinas Pertanian. Kedepannya jika ada petani yang membutuhkan alsintan, bisa langsung mengajukan pinjaman ke Dinas Pertanian Lebong, dengan ketentuan yang akan diatur nantinya," demikian Sugong.(**)