Pemkot Bengkulu Buka Pendaftaran Bantuan untuk Warung Tradisional, Isi Formulir di Link Ini
Isi formulir di link ini, Pemkot Bengkulu buka pendaftaran bantuan untuk warung tradisional.--ANTARA/Anggi Mayasari
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemkot Bengkulu membuka pendaftaran program bantuan bagi pemilik warung tradisional atau toko kelontong di wilayah tersebut.
Program ini merupakan bantuan Kementerian Perdagangan dan bertujuan untuk mendukung pelaku usaha yang memenuhi kriteria tertentu.
"Kami telah membuka pendaftaran dan telah ada tiga pendaftar yang terverifikasi," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, Erika Ariesanti dikutip antaranews.com, Senin, 9 September 2024.
Dia menjelaskan bahwa bantuan ini akan diberikan kepada 15 pemilik warung tradisional atau toko kelontong.
BACA JUGA:Penjabat Wali Kota Bengkulu: PPPK Dapat Ikut Tes CPNS Tanpa Mengundurkan Diri
BACA JUGA:Hujan Lebat Sebabkan Banjir di Dua Kelurahan, Ini Daerah Langganannya
Masyarakat yang ingin mendaftar dapat mengisi formulir yang disediakan oleh Disperindag Kota Bengkulu melalui situs web https://forms.gle/FjY35kfzsjPKmXzs8.
Setelah pengisian data, para pemohon dapat mengajukan proposal dan akan dikaji oleh Disperindag Kota Bengkulu sebelum menunggu persetujuan dari Kementerian Perdagangan.
Bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Perdagangan RI berupa rak etalase, lemari pendingin, etalase kaca, dan plang papan nama usaha.
Untuk memenuhi syarat, pelaku usaha harus memiliki lahan atau bangunan sendiri yang berbentuk permanen atau semi-permanen dengan luas bangunan minimal 9 meter dan maksimal 30 meter.
BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Rekrut 3.115 KPPS untuk Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:INFOGRAFIS: Palapa S-1 Pendeteksi Karhutla Buatan Indonesia
Selain itu, warung tradisional atau toko kelontong harus menjual produk makanan dan barang lainnya, dengan ketentuan tidak menjual produk yang dilarang seperti minuman keras, narkotika, senjata tajam, dan lainnya.
Erika mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memenuhi kriteria untuk segera mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan dan berkoordinasi dengan Disperindag Kota Bengkulu agar dapat memanfaatkan program ini dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: