Bantuan Operasional KB Sulawesi Tengah Rp69,3 Miliar, Berikut Rincian per Daerah

Senin 20-05-2024,11:38 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

Sebagai informasi, Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana yang selanjutnya disebut BOKB yang diterima pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Sulawesi Tengah, adalah DAK Nonfisik Subbidang Keluarga Berencana yang dialokasikan kepada daerah.

Agar kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tengah, melaksanakan kegiatan yang disesuaikan dengan kewenangan daerah dalam mendukung upaya pencapaian sasaran prioritas pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana serta penurunan stunting.

Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana yang selanjutnya disebut Program Bangga Kencana adalah kegiatan yang disinergikan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah, kabupaten, dan kota maupun dengan pemangku kepentingan dan mitra kerja.

BOKB merupakan bantuan operasional dalam pelaksanaan urusan pengendalian penduduk dan KB serta penurunan stunting pada Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah penerima DAK Nonfisik Subbidang Keluarga Berencana.

BACA JUGA:Perhatikan Cara Mengolahnya, Ini 7 Manfaat Daging Kambing Bagi Kesehatan

BOKB yang diterima kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tengah merupakan belanja barang dan jasa untuk kegiatan operasional dalam pelaksanaan urusan pengendalian penduduk dan KB serta penurunan stunting.

Kegiatan terkait dengan BOKB yang bisa dilaksanakan kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tengah dikelompokkan dalam menu: balai Penyuluhan KB, pelayanan KB, penggerakan di Kampung KB, penurunan stunting dan pembinaan Program Bangga Kencana bagi masyarakat di kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tengah.

BOKB yang didapatkan daerah-daerah di Provinsi Sulawesi Tengah merupakan bagian dari DAK Nonfisik yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, di dalamnya termasuk pengelolaan DAK. 

DAK yang diterima daerah-daerah di Provinsi Sulawesi Tengah, adalah bagian dari transfer ke daerah dan dana desa yang dialokasikan dengan tujuan untuk mendanai program kegiatan, dan kebijakan tertentu yang menjadi prioritas nasional.

Dan membantu operasionalisasi layanan publik di kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tengah, yang penggunaannya telah ditentukan oleh pemerintah. 

Secara umum BOKB bertujuan untuk membantu Pemerintah Daerah kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tengah, dalam melaksanakan kegiatan yang telah ditetapkan guna memberikan dukungan terhadap upaya

pencapaian target atau sasaran prioritas Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana serta percepatan penurunan stunting.

Secara khusus, BOKB yang didapatkan kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tengah bertujuan untuk memberikan dukungan dana operasional Program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting.

Dengan sasaran, terlaksananya Program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting di kabupaten dan kota hingga ke lini lapangan di Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024.(**)

Kategori :