BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Selalu waspada dengan aksi kejahatan. Apalagi kini modusnya makin beragam.
Terbaru pelaku kejahatan mengaku sebagai anggota polisi, setelah korban percaya dan lengah, pelaku kejahatan nekad merampas hanphone (Hp) korban.
Kali ini korbannya seorang warga Kepahiang, yang hp-nya dibawa kabur oleh pelaku kejahatan.
Jadi sekarang ini, ada-ada saja modus yang dilakukan seorang tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:8 Warga Meninggal Dunia di Rejang Lebong, Akibat Lakalantas
Dimana kawanan tersangka mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di salah satu Polres di Provinsi Bengkulu.
Hal tersebut terungkap setelah Tim Buser Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang mengamankan salah seorang kawanan tersangka inisial Su.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, Ipda. Yan Adrian Yusda membenarkan kejadian tersebut.
Hasil penyidikan sementara, Tersangka Su mengaku untuk melancarkan aksinya, kawanan pelaku menjemput korban dari rumahnya.
BACA JUGA:Menghadapi Anak yang Sangat Aktif: Tips Kekinian dan Efektif
Setelah itu, pelaku langsung membawa korban ke dalam sebuah mobil yang telah disiapkan.
"Jadi modus yang dilakukan kawanan Curas itu, hasil penyidikan terhadap Su yang telah kita amankan, mereka menjemput korban di rumahnya dan menuduh korban sebagai pelaku penadah sepeda motor curian," terang Kanit Pidum.BACA JUGA:Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat, Disarankan Ada Keterangan dari Puskeswan
Kawanan pelaku, sambung Kanit Pidum Polres Kepahiang, selanjutnya membawa korban ke kawasan Air Terjun Sengkuang dan berhasil mengambil hp korbannya.
"Korban Robin kehilangan hp miliknya, sedangkan Su mengaku sebagai anggota polisi untuk menjatuhkan mental korbannya," terang Kanit Pidum.