MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten Mukomuko menyatakan bahwa 14 pabrik minyak kelapa sawit di daerah ini memiliki limbah yang cukup untuk dijadikan bahan baku Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm). Langkah ini diambil guna mengatasi krisis listrik di Mukomuko.
"Stok bahan baku untuk PLTBm sudah tersedia, yaitu tandan kosong dari 14 pabrik. Setelah dihitung, 25 persen dari kapasitas olah pabrik tersebut adalah limbah tandan kosong," ujar Kepala Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mukomuko, Juni Kurniadiana dikutip antaranews.com, Minggu, 2 Juni 2024.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko memfasilitasi investor yang tertarik untuk membangun PLTBm di wilayah ini. Investor dari Royal Group berencana menginvestasikan sekitar Rp150 miliar untuk pembangunan PLTBm di Mukomuko.
BACA JUGA:Dibutuhkan Rp150 Miliar untuk Bangun PLTMb di Mukomuko, Anggaran Bersumber dari Sini
"PLN juga telah terbuka dan sepakat untuk bekerja sama dengan pihak ketiga dalam penyediaan energi listrik di daerah ini," tambahnya.
PLTBm diharapkan memberikan banyak manfaat, seperti pengendalian limbah sawit, yang selama ini dibuang dan dibakar, kini dapat dimanfaatkan.
Selain itu, PLTBm mendukung program pemerintah pusat dalam pembangunan industri ramah lingkungan. Dengan adanya PLTBm, kebutuhan listrik masyarakat dapat terpenuhi, dan lapangan kerja baru akan terbuka.
Lokasi Pembangunan PLTBm
Awalnya, lokasi pembangunan PLTBm direncanakan di Kecamatan Teramang Jaya. Namun, berdasarkan kajian PLN, daerah dengan kekurangan energi listrik adalah wilayah selatan.
Oleh karena itu, lokasi pembangunan dipindahkan ke Kecamatan Ipuh, Kecamatan Malin Deman, Kecamatan Air Rami, Kecamatan Sungai Rumbai, dan Kecamatan Pondok Suguh.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, Budi Yanto, menyebutkan ada tiga lokasi untuk pembangunan PLTBm: dua di Kecamatan Sungai Rumbai dan satu di Kecamatan Ipuh.
BACA JUGA:Target Rp5 Miliar, Realisasi PAD Parkir di Kota Bengkulu Telah Capai Rp900 Juta Hingga Mei 2024
"Tiga lokasi ini berada di aliran sungai yang dibutuhkan untuk pembangunan PLTBm," jelasnya.
Penentuan tiga lokasi tersebut didasarkan pada hasil survei yang dilakukan oleh petugas DLH. Selanjutnya, investor akan menentukan satu dari tiga lokasi yang paling sesuai untuk pembangunan PLTBm.