Untuk dasar besaran tambahan tunjangan yang akan dibayarkan ialah mengacu kepada pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Juni mendatang.
BACA JUGA:Operasi Katarak Gratis untuk Warga Bengkulu, Datangi RSUD Bengkulu Tengah di Tanggal Segini
BACA JUGA:Operasi Katarak Gratis Digelar RSUD Bengkulu Tengah dan Perdami Bulan Ini
“Untuk tambahan tunjangan 100 persen dapat dibayarkan kalau TPP bulan Juni sudah disalurkan, kalau TPP bulan Juni belum disalurkan, maka tambahan tunjangan 100 persen pada bulan Juli tidak bisa disalurkan,” pungkas Adeansah.