
"Jadi tidak tahu persis kendala seperti apa. Tapi ke depannya kita akan membuat pengajuan permintaan pupuk bersubsidi sesuai dengan yang dibutuhkan petani di Rejang Lebong," ujar Amrul Eby.
Sementara itu, untuk harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tahun 2024 masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni pupuk urea seharga Rp2.250 per kilogram, dan NPK seharga Rp2.300 per kilogram.
BACA JUGA:Sabar ! Pelantikan Kepala DLHK Tunggu Pejabat Sekarang Pensiun, Dukcapil Masih Proses
"Tentunya penyaluran tetap diawasi, sehingga tidak ada penyelewengan pupuk bersubsidi untuk petani di Kabupaten Rejang Lebong," demikian Amrul Eby.(**)