"Ada sejumlah barang pedagang yang disita di Kantor Satpol-PP Kota Bengkulu. Untuk pedagang yang ingin mengambil dapat langsung ke kantor," sebutnya.
BACA JUGA:Gepeng Masih Berkeliaran, Dinsos Ajak Satpol PP Lakukan Penertiban
BACA JUGA:Viral di Media Sosial, Film Ipar Adalah Maut Menguras Emosi
Dengan penertiban ini diharapkan para pedagang dapat mengikuti aturan yang berlaku sehingga aktivitas jual beli di pasar Panorama berlangsung kondusif dan tidak terganggu.