BENTENG, RAKYATBENGKULU.COM - Pada tahun 2025 nanti, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mulai menerapkan penggunaan tenaga kerja berstatus outsourcing.
Adapun tenaga kerja ini khusus untuk pekerjaan yang tidak dikerjakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu PNS ataupun PPPK.
Walaupun demikian, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah tetap melakukan perekrutan CASN tahun 2024.
Malahan dalam jumlah yang sangat banyak dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Gaji ke-13 ASN di Kabupaten Bengkulu Tengah Segera Dicairkan, Disiapkan Anggaran Rp15 Miliar
BACA JUGA:Kebakaran di Bengkulu Tengah, 1 Unit Rumah Beserta Isinya Ludes Dilalap Api
Diketahui Pemkab Bengkulu Tengah akan membuka penerimaan CASN sebanyak 2.009 formasi.
Rincian dari 2.009 formasi tersebut terdiri dari penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 314 dan 1.695 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si.
Berdasarkan informasi sementara yang pihaknya terima dari pemerintah pusat, pada tahun 2025 mendatang semua pekerjaan yang tidak dikerjakan oleh ASN akan dipihak ketigakan atau outsourcing.
BACA JUGA:Tertimbun Tanah, Begini Kronologi Penemuan Jasad Pria Asal Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Luar Biasa! WTP ke 11 Kabupaten Bengkulu Tengah, Masa Kepemimpinan Heriyandi Roni Selalu Raih WTP
“Jika tidak ada hambatan dan perubahan tahun depan akan dimulai penerapan outsourcing untuk pekerjaan yang tidak dikerjakan oleh ASN,” ujarnya dikutip dari KORANRB.ID, Minggu, 16 Juni 2024.
Untuk pekerjaan yang akan dipihakketigakan seperti sopir, petugas kebersihan atau cleaning service, penjaga malam dan lainnya.
Hal ini juga menjadi peluang bagi tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK pada tahun ini.