Kalau masyarakat berdesak-desakkan maka akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita pastikan ikan cukup, jadi jangan berdesak-desakan," ujar Rohidin Mersyah.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Resmi Usulkan Kuota CPNS dan PPPK 2024, Berikut Penjelasannya
BACA JUGA:Apresiasi Luar Biasa, Pemprov Bengkulu Raih Opini WTP ke-7 Kalinya dari BPK
Namun sayangnya meski telah diingatkan Gubernur, pembagian ikan bandeng gratis ini sempat ricuh.
Karena masyarakat membludak dan berdesak-desakan dan susah untuk diatur.
Ditambah lagi panitia belum juga membagikan ikan bandeng tersebut.
Hal ini memancing kemarahan dari masyarakat yang menunggu.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pastikan Jalan Trans Enggano Rampung 2024, Ini Detail Proyeknya
BACA JUGA:Langkah Cepat Tanggap Pemprov Bengkulu, Tanggulangi Longsor di Jalur Lintas Lebong- Rejang Lebong
Hingga akhirnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Syafriandi mengumumkan kepada masyarakat melalui pengeras suara bahwa pembagian ikan bandeng gratis dibatalkan.
Ikan akan dibagikan ke masjid dan panti asuhan, hal ini karena masyarakat yang hadir sulit untuk diatur dan rusuh.
"Jadi tidak ada antre silakan bubar, saya Syafriandi Kepala DKP bertanggung jawab atas ini," katanya.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera Barat
BACA JUGA:6 Pejabat yang Diprediksi Terpilih Mengisi Jabatan Eselon II di Lingkup Pemprov Bengkulu
"Tapi kalau untuk ribut, kami tidak bertanggung jawab. Mulai saat ini ikan tidak kami bagikan dengan alasan keamanan, terima kasih," tukasnya.