Beraksi di 7 Lokasi, Pembobol Ruko di Bengkulu Selatan Kena Timah Panas

Beraksi di 7 Lokasi, Pembobol Ruko di Bengkulu Selatan Kena Timah Panas--ist/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Satreskrim Polres Bengkulu Selatan berhasil membekuk seorang residivis spesialis pembobol ruko, berinisial Ar (55) warga Kelurahan Siring Agung Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur.
Pria ini tercatat telah melancarkan aksinya di 7 lokasi berbeda sebelum akhirnya diringkus polisi dengan tindakan tegas.
Ar menjadi target penangkapan setelah diduga kuat melakukan pencurian dengan pemberatan di ruko milik Pirnando (36), yang terletak di Jalan Letnan Tukiran, Kota Manna, Bengkulu Selatan.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Jumat 23 Mei 2025 sekitar pukul 04.25 WIB, di Ruko Sinar Pino milik korban.
BACA JUGA:Pasca Gempa Bengkulu, Satu Warga Meninggal Dunia dan Dua Masih Dirawat di RS Bhayangkara
BACA JUGA:Rahasia Nasi Hokben yang Pulen: Ini Rekomendasi Beras Pulen Serupa
Bermodalkan rekaman CCTV dari lokasi kejadian, Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada hari yang sama, Jumat 23 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Jalan BLK, Kelurahan Kota Medan, Kecamatan Kota Manna.
Namun, saat akan diamankan, pelaku mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan melumpuhkannya dengan tembakan.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Akhyar Anugerah, S.H., M.H., yang disampaikan oleh Kanit Pidum Ipda Rizal Harjono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Ar merupakan residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara atas kasus serupa.
BACA JUGA:Ratusan Sapi dan Kerbau Mati Akibat Wabah SE, Kemenag Mukomuko Terbitkan Imbauan
BACA JUGA:Hasil Pemilu Mengecewakan, Presiden Filipina Minta Menteri Mundur Sukarela
“Pelaku ini residivis spesialis pembobol ruko, dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui pelaku pernah beraksi di tujuh TKP yang berbeda,” jelas Ipda Rizal pada Sabtu 24 Mei 2025.
Modus operandi yang digunakan pelaku tergolong klasik namun efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: